Pertanyaan Islami
Sekitar bulan Oktober 2000, saya dan istri saya difitnah tetangga sebelah rumah. Mereka menuduh saya berkomplot menuduh mereka dalam pembelian mobil. Hubungan silaturahmi yang baik selama ini tiba-tiba diputus oleh mereka dengan cara mejauh dan menyebarkan fitnah kesana-kemari. Kami tetap sabar dan terus menjaga tali silaturahmi, hingga akhirnya pada bulan Agustus 2002, saya dan istri menghentikan hubungan dan komunikasi apapun dengan tetangga tersebut. Pertanyaan saya:
Islam Menjawab
- Salahkah tindakan saya tadi mengingat terlalu banyak perbuatan teror dan kata-kata fitnah yang ditujukan pada kami sekeluarga, baik langsungmaupun melalui orang lain?
- Istri saya selalu mendoakan kebaikan untuk orang tersebut, termasuk agar mereka insyaf dari kesalahannya selama ini. Perlukah mendoakan orang yang telah mendzholimi kami sekeluarga?
- Bagaimana hukumnya seorang muslim yang memutuskan tali silaturahmi terhadap saudara muslim yang lain?
Islam Menjawab:
Islam mengajarkan untuk memuliakan dan menghormati tetangga, bahkan jika tetangga itu non-muslim. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah dia memuliakan tetangganya…” (HR Muslim). Jika kita seorang muslim, maka hak yang harus kita penuhi ada dua: sebagai saudara semuslim dan sebagai tetangga.
Semoga Allah SWT melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Hidup bermasyarakat memang punya
suka-duka. Ada yang menyenangkan, ada juga yang sedikit menggelisahkan. Namun,
hakikatnya itu bagian dari cobaan hidup yang harus kita jalani.
Islam mengajarkan untuk memuliakan dan menghormati tetangga, bahkan jika tetangga itu non-muslim. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah dia memuliakan tetangganya…” (HR Muslim). Jika kita seorang muslim, maka hak yang harus kita penuhi ada dua: sebagai saudara semuslim dan sebagai tetangga.
Mengenai sikap Anda yang
memutuskan tali silaturahmi dengan tetangga Anda, tentu bukanlah tindakan
tepat. Tentu saja fitnah yang dilakukan tetangga Anda adalah kedzholiman dan
dosa. Kami sangat memahami perasaan Anda terhadap fitnah tetangga Anda. Tentu sangat
berat dan menyakitkan, apalagi hal itu telah berlangsung lama. Namun, keburukan
tak pantas diganjar dengan keburukan pula. Keburkan yang dibalas dengan
keburukan akan menjadi mata rantai keburukan yang terkadang kita tidak ketahui
ujungnya.
Tentu yang terbaik Anda lakukan
adalah selalu bersikap baik pada tetangga Anda. Memenuhi haknya, bertegur sapa,
mengunjungi, member hadiah, dan tetap berkomunikasi. Langkah yang ditempuh istri
Anda dengan mendoakan kebaikan dan keinsyafan untuk tetangga Anda adalah
langkah tepat. Perlu kita ingat, Rasulullah saw mengalami siksaan dan caci maki
yang luar bisaa dari kaum musyrikin. Namun hal itu tidak membuat beliau
memutuskan tali silaturahmi, apalagi membalas keburukan mereka. Bahkan ketika
beliau berdakwah di Thaif, beliau dilempari batu hingga berdarah. Ketika
malaikat Jibril menawarkan untuk menimpakan gunung pada kaum Thaif, beliau
menolak. Beliau bahkan mendoakan hidayah untuk mereka. Inilah yang harus
diteladani.
Jika fitnah ini terus dlakukan
dan telah tersebar luas, Anda sebaiknya
penyelesaian secara social. Anda bisa mengadukan ini kepada ketua RT
atau RW setempat untuk mengadakan musyawarah dengan tetangga tersebut dan meminta
agar mereka meluruskan fitnah yang telah terlanjur tersebar di masyarakat. Jika
hal itu terus terjadi, Anda bisa melaporkan hak itu kepihak yang berwajib.
Sementara itu, Anda tetap harus mendoakan kebaikan untuknya dan menjalin
silaturahmi.
Tentu saja memutuskan tali
silaturahmi adalah langkah keliru dan dosa. “maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu
akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka
dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS Muhammad: 22-23)
Semoga Allah memberikan hidayah
dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amin
No comments:
Post a Comment