Ummat Bertanya:
Saya sudah
selesai shalat dzhuhur sebagai makmum. Tetapi ketika saya shalat sunnah
ba’diyah, seseorang menepuk punduk kanan yang menandakan saya harus menjadi
imam dan shalat ba’diyah saya sudah berada di rakaat kedua. Bagaimanakah
seharusnya? Apakah saya harus menjadi imam shalat dzhuhur atau berhenti untuk
memberitahukan bahwa saya sedang melakukan shalat ba’diyah?
Islam menjawab:
Tidak
mengapa jika Anda melakukan shalt sunnah rawatib ba’diyah, lalu sahabat Anda
menjadi makmum, terlepas apakah Anda sedang melaksanakan shalat dzhuhur atau
lainnya. Masalah ini dikenal dengan masalah “perbedaan niat dalam shalat.”
Dalilnya adalah kisah dua orang yang sudah shalat subuh di kampungnya. Ketika
mereka berdua masuk masjid, mereka tidak shalat. Padahal, Rasulullah saw sedang
shalat bersama para sahabatnya. Setelah shalat, Rasulullah saw bertanyna kepada
mereka. “Apa
yang mencegah kalian berdua untuk shalat bersama kami?” Keduanya
menjawab, “Kami
telah shalat di tempat kami.” Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian
melakukan hal itu. Jika kalian berdua telah shalat di tempat kalian, lalu
kalian mendapatkan imam dan ia belum shalat, maka shalatlah bersamanya. Karena
hal itu sunnah bagi kamu.” (HR
Ahmad dan lainnya, dan disihahkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Dalam
riwayat lain dikisahkan, Muadz bin Jabal pernah melakukan shalat berjamaah
bersama Rasulullah saw. Setelah itu, ia pulang untuk mengimami kaumnya. Bagi
kaumnya, shalat tersebut wajib. Sedangkan bagi Muadz, hukumnya sunnah (HR Nasai). Wallahu a’lam.
Tags:
imam shalat sunnah, makmum shalat wajib, perbedaan niat, shalat sunnah, shalatwajib, niat shalat, ummat bertanya, islam menjawab
waduh,..
ReplyDeleteterimakasih ats ilmu nya ternyata selama ini saya salah, saya malah menyelesaikan solat sunah, dan makmum mengulang lagi solat nya,..
bermanfaat sekali ilmu nya,..trm..
assalamua'alaikum ustadz..
ReplyDeletesyuqron katsiron menambah ilmu..ana jg pernah ngalamin nih.
Terimakasih atas ilmunya, semoga kita bisa diberi petunjuk selalu
ReplyDelete